Bagi nama-nama yg tercantum di sheet BELUM UPDATE atau TIDAK MEMENUHI SYARAT agar segera memperbaiki data di dapodik, karena apabila datanya masih tetap maka konsekuensinya tidak akan diterbitkan SK TPP alias TPP tidak bisa dicairkan.
Perlu diketahui bahwa data ini khusus untuk jenjang DIKDAS (SD dan SMP)
dan info dari Pusat : Untuk data Tunjangan Profesi hingga saat ini masih bersifat sementara, dikarenakan data masih dalam proses singkron dengan data dapodik hingga ada pemberitahuan informasi selanjutnya. apabila diliat di server Dapodik data sudah benar, maka sudah aman krn data tampilan di http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ptk/ tidak update tiap hari butuh waktu beberapa hari untuk melihat hasil pembetulan data.Demikian, mohon diperhatikan.
Trims
Tidak ada komentar:
Posting Komentar