Selasa, 19 Februari 2013

Gara-gara JJM KTSP dan JJM Linier, Akhirnya Data PTK Kami Kembali Tidak Valid?


Pada posting Akhirnya data ptk kami semuanya dinilai valid, saya dengan sedikit bangga menampilkan data yang sudah valid. Data itu saya dapat setelah saya coba cek verifikasi PTK pada tanggal 17 Januari 2013, setelah menunggu hampir 2 minggu hasil proses upload dapodik ke server pendataan. Disana terlihat sekali semua data PTK tersebut sudah valid termasuk jumlah jam mengajar (JJM) yaitu >=24 jam. Sebenarnya data yang saya tampilkan itu, hanya untuk menunjukkan bahwa dengan perbaikan di aplikasi sesuai petunjuk maka itulah hasil yang didapatkan.

Namun..alangkah kagetnya saya, ketika banyak komentar masuk di rodajaman yang mengatakan “kenapa data yang sudah valid jadi berubah, terus apa maksudnya ada JJM, JJM KTSP, JJM Linear, kenapa JJM jadi kosong, dst”

Saya memang belum dapat menjawab pertanyaan itu, karena saya memang baru tahu ada perubahan hasil data ini. Setelah saya coba cek kembali, eh..memang demikian. Dan data saya pun kembali berubah tidak valid, setelah sebelumnya dinilai valid. Dan pada hasil verifikasi pada field no.20 total jam mengajar dikatakan belum sesuai, karena adanya perhitungan JJM, JJM KTSP, dan JJM Linier, seperti terlihat dibawah ini




Saya sudah coba kirim email untuk konfirmasi ke cekdataguru@gmail.com namun sampai saat ini belum dibalas.

Kalau boleh bergumam, saya hanya mengatakan, ni..sistem (SIM P2TK) benar-benar canggih..bikin kita (guru-guru) bingung, bikin cemas, gregetan..wah..pokoknya kayak lagi nonton pertandingan bola lah..udah cetak gol..eh..ternyata golnya dianulir karena offside atau ada pelanggaran kali ya?

Oke..akhirnya saya pikir-pikir sendiri, kenapa ada JJM, JJM KTSP, JJM Linear.  Mengenai beban kerja (JJM) ini sebenarnya sudah diatur dalam Permendiknas No.39 Tahun 2009 bahwa beban kerja guru adalah minimal 24 jam tatap muka. Inilah yang mungkin mendasari adanya penghitungan JJM dalam sistem.  JJM adalah jumlah jam mengajar yang diisi dan dilaksanakan oleh guru di sekolah masing-masing sesuai yang terisi dalam dapodik. JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar berdasarkan struktur kurikulum KTSP (Standar Isi). Sedangkan JJM Linier?  JJM Linier inilah yang menjadi patokan untuk penghitungan JJM 24 jam.
Oh iya..apakah rekan-rekan yang bersertifikat pendidik, mata pelajaran yang diampu sudah sesuai  (Linier) dengan bidang studi sertifikat pendidiknya, dan apakah sertifikat pendidik yang dimiliki juga sesuai (linier) dengan kualifikasi akademiknya (pendidikan terakhir). Dari dua kemungkinan ini, mungkin yang dimaksud linier adalah jumlah jam mengajar yang sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dan ini menjadi penghitungan dan syarat bagi penerima SK Tunjangan Profesi. Karena setelah saya coba cek beberapa PTK, hasilnya pada total jam mengajar berbeda-beda dan cukup membingungkan, karena saya tidak tahu dimana letak kekurangannya, padahal dapodik sudah terisi dengan lengkap dan PTK sudah linier dengan sertifikatnya. JJM Linier ini apa maksudnya?

Ternyata penjelasan mengenai JJM Linier dan JJM KTSP seperti yang saya kutip dari sini begini...
  1. JJM Linier : Jam Mengajar yang dihitung sesuai dengan Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK)
  2.  JJM KTSP : Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku.(misal: kurikulum yg berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris di KTSP = 4 jam. Tetapi di Rombel diisi 6 jam, maka di JJM KTSP dihitung sesuai KTSP = 4 jam

Saya berharap dengan tulisan ini, ada yang bisa memberikan solusi bagaimana dengan data PTK yang belum valid terutama pada jumlah jam mengajar yang tidak sesuai. Dan saya hanya berharap mudah-mudahan data yang tidak sesuai ini dapat berubah dengan sendirinya dan dapat dibaca oleh sistem sehingga PTK bisa bernapas lega, atau jikapun masih bisa diperbaiki pada dapodik, masih diberikan perpanjangan waktu untuk memperbaiki, karena kalau saya baca pengumuman di web p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id bahwa masa updating data dapodik sudah berakhir tanggal 18 Pebruari 2013 yang lalu. Nah..jadi bagaimana dengan nasib PTK yang masih bermasalah..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar